ABSTRAK
Kata-kata Kunci
: peranan orang tua, perkembangan anak,
dan berbahasa Bali.
Penelitian ini dilakukan mengingat
belum adanya kejelasan peranan orang tua terhadap perkembangan anak dalam
berbahasa Bali. Warga masyarakat dalam
memperkenalkan dan mengajarkan bahasa Bali. Para orang tua sepertinya mengesampingkan bahasa Bali sebagai bahasa ibu bahkan sebagai bahasa pemersatu dalam
kehidupan masyarakat Bali khususnya.
Penelitian dilaksanakan di Kabupaten
Karangasem. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposipe sampling karena yang dijadikan sampel adalah beberapa
individu yang dipilih karena dianggap berkompeten dalam memberikan informasi
yang berkaitan dengan tujuan penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi dengan instrumen penelitian berupa pedoman wawancara
dan catatan-catatan. Pengolahan data dilakukan dengan analisis deskriptif
karena data yang dianalisis berupa data kualitatif.
Melalui analisis deskriptif dan
berdasarkan temuan dalam pengumpulan data, maka kesimpulan yang dapat dikemukakan
adalah sebagai berikut. (1) Stratifikasi bahasa Bali dalam keluarga sangat
bervariasi tergantung kepada tingkat pendidikan dan ekonomi, emosi, pendidikan
terhadap balita, dan religius warganya. (2) Penggunaan ragam bahasa Bali secara
garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu ragam resmi dan ragam tidak
resmi. Ragam resmi digunakan dalam komunikasi pertemuan di banjar atau desa
adat, dalam tradisi meminang calon istri, dan dalam dharma wacana. Ragam tidak
resmi digunakan dalam komunikasi antar anggota keluarga, anggota masyarakat,
dan pergaulan sehari-hari. (3) Peranan orang tua terhadap perkembangan anak dalam berbahasa Bali
sangat besar dan penting serta wajib dilakukan guna pelestarian budaya Bali
khususnya bahasa Bali. Kiat-kiat warga dalam mencapai tujuan tersebut melalui
pendidikan formal, belajar di pasraman, dan menggunakan bahasa Bali sebagai
bahasa ibu.
Berdasarkan temuan yang diperoleh selama
penelitian, beberapa saran yang disampaikan yaitu: Pertama, kepada warga desa, hendaknya
dapat memperbanyak kiat-kiat dalam upaya melestarikan dan mengembangkan bahasa
Bali sehingga bahasa Bali tetap lestari sepanjang zaman. Kedua, kepada para prajuru
dan warga masyarakat desa, hendaknya lebih banyak memberikan kesempatan kepada
generasi muda untuk melestarikan
warisan leluhur khususnya bahasa Bali dengan menyediakan wadah-wadah atau
organisasi adat dan memfasilitasi para generasi muda melalui karang taruna dan
sekaha teruna di banjar-banjar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar